Kontrak Migas Berakhir : Jokowi Presiden Beruntung

Kontrak Migas Berakhir : Jokowi Presiden Beruntung
Sebanyak 80% kontrak migas segara berakhir, Ini kesempatan dapat uang gedeOleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)  Tidak main main, lebih dari 80 persen migas yang diproduksi di Indonesia akan berakhir kontrak dalam waktu dekat. Kontrak migas yang akan berakhir tersebut menyimpan cadangan terbukti skala raksasa, yang akan menentukan nasib ketahanan energi saat ini dan dimasa depan. Itu berarti Presiden Jokowi memiliki kesempatan besar untuk menjalankan amanat Trisakti, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi tanpa harus melalui proses nasionalisasi aset perusahaan migas raksasa asing tersebut. Presiden Jokowi tidak perlu mengeluarkan uang sebagaimana yang diatur dalam prosedur nasionalisasi yang diatur dalam hukum nasional maupun internasional. Namun Presiden Jokowi cukup melakukan tindakan mengakhiri kontrak. Dengan demikian maka secara otomatis tanah dan cadangan migas akan menjadi milik negara. Mengenai prosedur pengakhiran kontrak telah diatur dalam skema kontrak migas itu sendiri. Tindakan mengakhiri kontrak sah baik secara hukum nasional muapun internasional. Semua kontrak migas expire dan dapat dikembakan ke tangan negara sampai tahun 2021 tersebut yakni : (1) Inpex blok attaka, Medco Blok Lematang (2017). (2). Exxon mobile blok north sumatera offshore, exxon mobile blok NSO extension, CNOOC blok Sumetara Utara, Total EP blok tengah, VICO blok sanga sanga, Chevron Blok Pasir Barat dan attaka (berakhir 2018). (3) Kalrez Petroleum Blok Bula, Citic Blok Seram non Bula (berakhir 2019). (4). Conoco Philips blok south jambi, Kondur petroleum Blok Malacca Strait, Lapindo Blok Brantas, Petrochina Blok Kepala Burung Blok A, Energy Equity Blok Sengkang, Chevron di Blok Makassar Strait Offshore A, (Berakhir 2020). (5). CPI blok Rokan, Kalila Blok Bentu Segat, Petronas Blok Muriah, dan Petroselat Blok Selat Panjang (berakhir 2021) Sumber (Buku Agung Marsudi, 2016, Chevronomic) Jika kontrak kontrak migas ini benar benar diakhiri oleh Pemerintahan Jokowi sesuai UU yang berlaku, maka secara otomatis tanah dan seluruh kekayaan migas di dalamnya kembali ke tangan negara, diserahkan kepada SKK Migas, Menteri Keuangan, dan Menteri ESDM untuk pengurusannya. Tinggal sekarang, Presiden Jokowi menguji keberuntungannya. Jika dia memperpanjang kontrak atau menyerahkan kontrak migas itu kepada asing kembali, maka tentu ini akan mendapat imbalan besar dari asing. Dapat uang besar hasil melego trisakti dan nasionalisme. Sebaliknya Jika Presiden Jokowi mengakhiri semua kontrak migas tersebut pada satu tahun sisa waktu masa pemerintahanya, maka Trisakti Jokowi telah teruji dan patut dipertahankan. (***)