Rabu, 8 Mei 24

Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian ATR/BPN Gelar Pembinaan Kehumasan di Provinsi Bengkulu

Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian ATR/BPN Gelar Pembinaan Kehumasan di Provinsi Bengkulu
* Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Bengkulu, Obsessionnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan pembinaan terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN serta Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Bengkulu secara daring dan luring di Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Jumat (29/10/2021). Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Kanwil BPN dan Kantah se-Provinsi Bengkulu menjalankan tugas dan fungsi kehumasan dengan baik dalam rangka menggiring citra baik Kementerian ATR/BPN ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati. Dalam kesempatan ini, ia memaparkan terkait layanan informasi publik, pengelolaan pengaduan, strategi komunikasi, dan keprotokolan. Ia menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana, Badan Publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi melalui situs ppid.go.id.

“Tugas PPID adalah merencanakan dan mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di badan publik. Sementara itu, fungsi PPID adalah menghimpun, penataan, dan penyimpanan informasi publik dari seluruh unit kerja di badan publik,” ujar Yulia Jaya Nirmawati dikutip Obsessionnews pada Selasa (2/11).

Yulia Jaya Nirmawati mengimbau di hadapan jajaran Kanwil BPN serta Kepala Kantah se-Provinsi Bengkulu, agar dapat bersama-sama mempertahankan predikat Badan Publik yang Informatif. Seperti yang diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan predikat Badan Publik yang Informatif yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Kami mohon Bapak/Ibu sekalian, kepada jajaran TU Kanwil dan Kantah untuk dapat ikut mempertahankan itu karena kita semua adalah garda terdepan kepada masyarakat. Informasi publik sangat dekat kepada masyarakat. Keterbukaan informasi itu sekarang sudah sebuah keniscayaan, bukan lagi kebutuhan. Berbagai inovasi sudah diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN, baik dalam hal untuk pelayanan publik maupun pelayanan pertanahan,” terang Kepala Biro Humas.

Lebih lanjut ia menuturkan, Kementerian ATR/BPN memiliki lima kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yang dalam hal ini merupakan bagian dari informasi publik. Kanal tersebut antara lain media sosial resmi Kementerian ATR/BPN; kanal LAPOR!; email [email protected]; Hotline Pengaduan; dan loket penerimaan surat. Terkait dengan strategi komunikasi, ia meminta agar setiap kantor mengaktifkan media sosial dan memanfaatkannya dengan baik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat di daerah.

“Untuk itu, wajib mengaktifkan media sosial, wajib mengaktifkan web. Semua sosialisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN wajib di- repost, agar informasi itu secara real time sampai ke masyarakat walaupun itu ada di pelosok tanah air. Itu kehebatan media sosial. Kita manfaatkan teknologi yang ada,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Mazwar, yang menyambut baik kegiatan pembinaan kehumasan ini untuk menambah pengetahuan dan pengalaman bagi jajaran kanwil dan kantah sehingga tiap kegiatan dan tugas yang berkaitan dengan kehumasan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan penghargaan Badan Publik yang Informatif. Saya berharap jajaran kita baik di kanwil maupun kantah, menjadi penyumbang daripada mempertahankan title itu. Dengan sosialisasi ini dapat menjadi pendorong bagaimana kita melaksanakan kegiatan kehumasan,” paparnya.

Turut mendampingi, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan; Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Uunk Din Parunggi; serta jajaran Kepala Subbagian dan staf di lingkungan Biro Humas Kementerian ATR/BPN. Usai melakukan pembinaan, Kepala Biro Humas dan rombongan melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang untuk meninjau pelayanan pertanahan. Kehadirannya disambut Kepala Kantah Kabupaten Kepahiang, Romeli Santiago beserta jajaran. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.