Minggu, 5 Mei 24

Komisi X DPR: Sekolah Full Sehari Perlu Kajian Mendalam

Komisi X DPR: Sekolah Full Sehari Perlu Kajian Mendalam

Jakarta, Obsessionnews.com – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Muhadjir Effendy, untuk membuat program sekolah sehari penuh atau full day, mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, wacana itu tidak bisa diterapkan begitu saja, perlu kajian yang mendalam. Pasalnya, masih banyak persoalan pendidikan yang krusial  untuk dibenahi‎. Misalnya, terkait sarana dan prasana serta kualitas guru.

“Perlu kajian yang mendalam dalam hal persiapan sarana prasarana yang ada, dan juga kualitas guru-gurunya,” ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (9/8/2016).

Menurutnya, wacana sekolah sehari penuh tidak bisa mengacu kepada sekolah-sekolah yang ada di kota. Dimana orang tua peserta didik memiliki kesibukan yang padat sehingga, wacana sekolah sehari penuh mungkin menjadi alternatif yang tepat. Sementara kondisi di desa berbeda.

“‎Kita tidak boleh hanya melihat fasilitas yang ada di kota-kota besar saja, harus juga dilihat sekolah-sekolah yang ada di daerah tertinggal dan pedesaan,” ucapnya.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menyatakan, wacana ini bisa diberlakukan secara bertahap untuk sekolah tingkat menengah atas (SMA) apabila sudah ada kajian yang benar. ‎”Ya harus ada kajian dulu. Belum tentu juga bisa dilaksanakan segera,” jelasnya.

‎Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas sistem full day school atau sekolah sehari penuh dengan alasan agar anak tidak sendiri ketika orang tua mereka bekerja.

“Dengan sistem full day school ini, secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orang tua mereka masih belum pulang bekerja,” kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang, Minggu, 7 Agustus 2016.

Menurut Mendikbud, jika anak-anak tetap berada di sekolah, maka mereka bisa menyelesaikan tugas sekolah sampai tiba saatnya dijemput orang tua seusai jam kerja, sehingga ketika berada di rumah, anak tetap dalam pengawasan orang tua.‎ (Albar).

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.