Sabtu, 27 April 24

Komisi VIII DPR Tuding Kemenkeu Memblokir Anggaran Pendidikan Islam

Komisi VIII DPR Tuding Kemenkeu Memblokir Anggaran Pendidikan Islam

 Hidayat Nurwahid (ist)

A.Rapiudin
Jakarta– Komisi VIII DPR membantah pemblokiran anggaran pendidikan Islam, terutama di Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN)  dilakukan DPR. Pemblokiran anggaran justru dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Di DPR masalah anggaran itu sudah clear dan sudah ada kesepakatan dengan  Dirjen Pendidikan Islam,  Kementerian Agama untuk membuat surat edaran ke para rektor perguruan tinggi Islam bahwa pemblokiran ada di Kementerian Keuangan,” tandas anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid saat Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag dan para rektor perguruan tinggi Islam wilayah timur Indonesia di Gedung DPR,  Jakarta, Senin (27/5).

Politisi PKS ini mengaku prihatin mendengar  keluhan pemblokiran itu langsung dari rektor IAIN dan UIN. Apalagi, menganggap pemblokiran anggaran tersebut sebagai bentuk pengawasan DPR. “Persoalan anggaran pendidikan Islam bukan lagi ada di tangan DPR, tetapi di pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, para rektor yang hadir dalam RDP, yakni UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, IAIN Antasari Banjarmasin Kalimantan Selatan, IAIN Mataram Nusa Tenggara Barat,  IAIN Gorontalo dan IAIN Ambon mengeluhkan masih diblokirnya anggaran bagi pendidikan tinggi Islam.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.