Kamis, 2 Mei 24

Komisi VI Minta ‘Larangan’ Menteri Rini ke DPR Dicabut

Komisi VI Minta ‘Larangan’ Menteri Rini ke DPR  Dicabut

Jakarta, Obsessionnews.com – Sudah tujuh bulan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak diperbolehkan mengikuti rapat-rapat di DPR, sesuai dengan rekomendasi panitia khusus Pelindo II yang dibacakan pada 17 Desember 2015 pada sidang paripurna DPR.

Kini, tiba-tiba Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana, meminta larangan itu dicabut, dan Rini diharapkan bisa kembali bisa mengikuti rapat di Komisi VI DPR. Apa alasannya?

Menurut Azam ‎Kementerian BUMN sedang memiliki agenda besar yakni membentuk beberapa sektor holding BUMN yang dipercaya akan meningkatkan akselerasi dan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN.

Guna melancarkan program BUMN, maka Rini mau tidak mau harus mengajukan izin ke DPR yakni Komisi VI, untuk dilakukan pembahasan tindak lanjut. Bila, larangan tersebut masih diberlakukan, ia khawatir program pemerintah akan terhambat.

“Saya berharap menteri BUMN agar bisa datang ke DPR untuk memastikan kebijakan holding dilaksanakan secara tepat dan cepat,” ujar Azam  di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Menurutnya, persoalan hasil Pansus Pelindo tidak perlu diperpanjang dengan tidak boleh menghadirkan Rini ke DPR. Sebab, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka itu menjadi ranah institusi penegak hukum untuk menindak lanjuti.

Targetnya kata dia, usai masa reses Rini bisa kembali ke DPR. Ia juga berharap semua fraksi menyetujui hal itu. ‎ “Saya harapkan seluruh fraksi mendukung agar bu menteri bisa datang ke DPR setelah reses.” pungkas Azam.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.