Sabtu, 27 April 24

Komisi I DPR Pertanyakan Usulan BIN Tidak Diakomodir

Komisi I DPR Pertanyakan Usulan BIN Tidak Diakomodir
* Mahfud Siddiq.

Jakarta, Obsessionnews – ‎Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq mempertanyakan, mengapa usulan Badan Intelijen Negara (BIN) yang meminta dilibatkan dalam menangani teroris tidak dimasukan dalam draf Rancangan Undang-Undang No 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

BIN mengusulkan, agar pihak mengusulkan agar diberi kewenangan untuk mengintograsi seorang yang diduga teroris. Alasanya, BIN mengaku mempunyai informasi banyak mengenai, gerakan radikalisme yang memicu aksi terorisme.

“Yang jadi pertanyaan kenapa pemerintah tidak mengakomodasi dalam draf revisi yang diajukan, kan mestinya usulan itu datang dari pemerintah,” kata Mahfudz saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).

Menurut Mahfud, kemampuan BIN bisa membantu pihak Kepolisian dalam mendeteksi dini terjadinya gerakan terorisme. Ia juga yakin, kewenangan itu tidak disalahgunakan oleh BIN, atau bisa membatasi kewenangan lembaga lain.

“Sebagai akuntabikitas juga kan ada tim pengawas internal, yaitu dari DPR. Kalau sebatas kebutuhan penggalian info dalam fungsi deteksi dan cegah dini, menurut saya, tidak terlalu merisaukan,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi PKS ini mengatakan, DPR tidak bisa mengakomodir usulan BIN masuk dalam RUU. Pasalnya, RUU ini menjadi insiatif pemerintah.

“Kalau pemerintah enggak usulkan itu maka kecil kemungkinan itu akan dibahas karena lucu kalau DPR mengusulkan, sedangkan ini usul inisiatif pemerintah,” jelasnya. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.