Minggu, 12 Mei 24

KKP Selamatkan Sumber Daya Ikan Senilai Rp306,8 Miliar

KKP Selamatkan Sumber Daya Ikan Senilai Rp306,8 Miliar
* Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan sumber daya ikan Indonesia senilai Rp 306,8 miliar.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menyelamatkan sumber daya ikan Indonesia senilai Rp 306,8 miliar. Angka tersebut meningkat dari tahun 2015 yang hanya Rp 37,2 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKIPM Rina dalam refleksi 2016 dan outlook 2017 BKIPM di Kantor KKP Jakarta, Rabu (11/1/2016).

Menurutnya, sumber daya ikan tersebut terdiri dari benih lobster, kepiting/lobster/rajungan bertelur, kepiting dan lobster berukuran <200gram, mutiara, kotak dan produk hasil perikanan seperti kuda laut, penyu dan sirip hiu.

“Dari jumlah tersebut 17 kasus telah mendapatkan putusan pengadilan, 2 kasus sampai pada P19, 14 kasus dalam proses penyidikan dan 119 kasus telah dilakukan pengumpulan bahan dan pelepasliaran,” kata Rina.

BKIPM juga berhasil menekan angka kasus penolakan ekspor perikanan tiap negara mitra yang merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) BKIPM, dimana maksimal hanya diperbolehkan 10 kasus ke negara mitra.

Kasus kualitas untuk konsumsi selama 2016, tercatat hanya 7 kasus yang terjadi. Angka ini tentunya jauh lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Kasus konsumsi ada dua alasan karena mutu dan administrasi,” kata Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Widodo Sumiyanto.

Pada 2016 ada 7 kasus, yang paling banyak adalah di Rusia ada 4 kasus karena mengandung logam berat.

Saat ini Indonesia menempati ranking 21 dalam penolakan ekspor hasil perikanan. “Semakin turun ranking karena semakin sedikit kasusnya,” ujar Rina.

Saat ini Indonesia sebagai negara Asia terdepan dalam keamanan ekspor hasil perikanan, menyusul Vietnam dengan 38 kasus, India 31 kasus dan Thailand 19 kasus.

Selain hasil perikanan tangkap, ekspor perikanan budidaya seperti ikan nila dan lele sudah dapat menembus pasar Eropa. Hingga 2016 tercatat Indonesia sudah melakukan 86.582 kali ekspor hasil perikanan.

Selain itu, selama 2016 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BKIPM mencapai Rp 51,75 miliar, angka ini tentunya tercapai melebihi dari target Rp 13,04 miliar.

“Kenaikan PNBP ini dikarenakan adanya peningkatan pemeriksaan terhadap hasil perikanan senilai Rp 14,02 miliar, serta adanya integrasi sistem sertifikasi mutu dan karantina ikan,” papar Rina.

Langkah kedepan BKIPM akan terus melakukan peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama dalam hal penyelundupan.

Selain itu, untuk kualitas ekspor produk perikanan akan terus ditingkatkan dengan evaluasi dan inspeksi dengan lembaga dalam maupun luar negeri.

“Semakin tajamnya dan bagusnya produk per3kikanan sehingga keberadaan produk perikanan Indonesia dapat terus diakui mnnn dunia internasional,” pungkasnya. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.