Indonesia memiliki alasan tersendiri di balik pengajuan diri menjadi tuan rumah Asian Games IV itu, mengingat usianya yang baru 17 tahun kala itu. Berdasarkan naskah ‘Putusan Sidang ke-VIII Tgl. 22, 23, dan 24 Djuli 1958’, Asian Games, bagi Indonesia, tidak hanya dimaknai sebagai ajang olahraga semata, melainkan sarana untuk menjalin persahabatan terhadap bangsa-bangsa Asia lainnya.
Hal itu, menurut naskah ‘Ketentuan2 Principieel pengurus K.O.I. mengenai rentjana pelaksanaan Asian Games IV’ yang diterbitkan tahun 1958, merupakan kelanjutan dari Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung.
Berdasarkan naskah tersebut, negara-negara yang ikut serta dalam KAA membawa semangat anti kolonialisme dan imperialisme di kawasan Asia. Sementara negara-negara yang mendominasi Asian Games dianggap berlawanan semangat KAA itu.