Jumat, 26 April 24

Ketua MUI: Kalau Fokusnya HTI Jangan yang lain Disasar

Ketua MUI: Kalau Fokusnya HTI Jangan yang lain Disasar
* Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mendukung diterbitkannya Perppu Ormas. Namun, ia mencatat jangan sampai Perppu itu dijadikan alat bagi pemerintah untuk memberangus semua ormas. Harus ada fokus yang ingin dicapai dari pemerintah. Misalnya, pembubaran HTI.

“Jangan sampai Perppu itu jadi alat untuk menghabisi ormas-ormas (Islam), jadi yang remang-remang juga dihabisi, saya kira itu dihindari. Kalau fokusnya pada HTI, ya pada HTI. Jangan yang lain disasar. Nanti membuat kegaduhan,” ujar ujar Ma’ruf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Adapun soal pembubaran HTI, Ma’ruf mendukung langkah pemerintah. Sebab dengan adanya Perppu itu sudah bisa dijadikan alat yang sah. Bila HTI tidak diterima dan menolak disebut Anti Pancasila maka, bisa menempuh jalur hukum.

“Kalau HTI itu proses yang sudah ditempuh. Pemerintah mempunyai hak untuk membuat Perppu, dan berhak mengatakan ini tidak sesuai Pancasila. Untuk HTI, kalau merasa bukan itu (anti-Pancasila), bisa gugat ke pengadilan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan kajian terkait HTI. Sama halnya dengan pemerintah, Ma’ruf juga menilai HTI tidak sesuai dengan Pancasila. Ia mengatakan, sikap ulama di Indonesia tegas menolak keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya menilai, pencabutan status badan hukum HTI merupakan bentuk kesewenangan pemerintah.
HTI akan melakukan gugatan ke pengadilan melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Pemerintah mencabut status badan hukum HTI berdasarkan Perppu Ormas. Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah. Pemerintah menganggap ideologi ormas HTI tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.