Ketua DPR Minta KPK Usut Tuntas Anggotanya Yang Ditangkap

Jakarta, Obsessionnews - Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin atas aksi penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap anggotanya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Adriansyah. Ia meminta KPK untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Apa pun dalam masalah ini, kita serahkan pada KPK untuk tindak lanjuti," kata Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Selain menyerahkan ke KPK, Setya juga meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk melakukan penyelidikan secara internal. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang DPR, MPR dan DPD dan juga tata tertib DPR. Namun, ia meminta sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, publik harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. "Tetap kita melakukan praduga tak bersalah dan kita harapkan antara KPK pemerintah dan DPR menjalankan hal-hal berkaitan dengan supremasi hukum," terangnya. Dengan adanya kejadian tersebut, politisi Partai Golkar itu menghimbau kepada anggota DPR untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menyalahgunakan kewenangannya. Ia juga mengingatkan jika ada satu kesalahan yang dilakukan oleh anggota dewan, dirinya terancam untuk dipecat. "Kita harapkan semua pihak. Semua anggota DPR harus bisa tahan diri, harus bisa hati-hati untuk tidak terlibat hal-hal yang terkait dengan suap dan korupsi," ucapnya. Diketahui KPK telah menangkap anggota Komisi IV Adrianysah pada saat pelaksanaan Kongres PDI-P di Bali, Kamis malam (9/4/2015). dari hasil penangkapan itu KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 517 juta dalam pecahan dollar Singapure. Uang tersebut diduga berasal dari salah seorang polisi berpangkat Bribtu. (Albar)




























