Rabu, 8 Mei 24

Ketergantungan Jokowi dengan KPK

Ketergantungan Jokowi dengan KPK

Jakarta – Sudah hampir satu pekan, tarik ulur mengenai pembentukan formasi kabinet Presiden Joko Widodo belum menuai hasil. Rencana Jokowi untuk mengumumkan nama kabinetnya di Istana Merdeka pada Kamis malam (23/10/2014) juga akhirnya tertunda lagi.

Jokowi sendiri mengatakan, tertundanya pengumuman kabinet, disebabkan lantaran Ia masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak calon menteri yang sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam hal ini ada ketergantungan Jokowi dengan KPK. “Kalau KPK mengumumkan hasilnya sekarang. Saya umumkan sekarang juga,” ujar Jokowi, Kamis (23/10/2014).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, bahwa Dia sudah menyerahkan kembali nama yang baru untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK. Pasalnya, pada saat penyerahan nama pertama kali, KPK sudah memberikan catatan khusus bagi calon menteri yang dianggap bermasalah dengan memberikan tanda warna merah dan kuning. “Sekarang kita tunggu dulu hasilnya KPK.”terangnya.

Selain menunggu hasil penelusuran dari KPK, ‎Jokowi juga mengatakan, ia masih menunggu pertimbangan dari DPR, mengenai nomenklatur, yakni berkaitan dengan rencana Jokowi untuk menggabung dan juga memisah beberapa kementerian. “Kita sudah minta Dewan untuk memberikan pertimbangan secepatnya,” katanya.

Intervensi KPK
Penelusuran rekam jejak calon menteri yang dilakukan oleh KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisisa Transaksi Keuangan (PPATK) memang menjadi salah satu cara yang dipake oleh Jokowi untuk bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dari kasus-kasus korupsi.

Banyak pihak yang menanggapi dengan respon positif dengan cara itu. Tapi sebagian juga yang menganggap kewenangan atau hak prerogatif Jokowi untuk memilih menterinya menjadi tersandra oleh KPK, karena ada ketergantungan penuh antara Jokowi dengan KPK.

Terlebih, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Jokowi dilarang untuk memilih calon menteri yang sudah diberi tanda merah ataupun kuning oleh KPK. Jika dipaksakan, KPK tidak akan segan-segan menangkap orang tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

‎”Label merah paling lama satu tahun lagi, label kuning paling lama dua tahun lagi,” ujar Abraham, yang enggan menjelaskan maksud dari kata “satu tahun” dan “dua tahun” ‎kata Abraham, Rabu (22/10).

Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pramono Anung, ikut mengomentari wacana yang berkembang di masyarakat. Ia membantah bahwa selama ini ada intervensi KPK dalam menentukan kabinet Jokowi.‎ Menurutnya, KPK hanya hanya diminta untuk melakukan penelusuran.

“Setelah dikembalikan KPK, sepenuhnya hak prerogatif presiden untuk memutuskan dari rekomendasi KPK,”ujarnya Kamis (23/10).

Selain itu, ia juga mengaku nama para calon menteri yang diserahkan ke KPK bersifat rahasia. Hanya Jokowi dan JK yang dianggap tahu mengenai nama-nama tersebut serta para pimpinan KPK. Jokowi kini masih diberi waktu 14 hari untuk mengumumkan kabinetnya.

Pram juga menjelaskan, permintaan penelusuran rekam jejak tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Sementara itu, ia mengangap proses ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, sekaligus sebagai pembelajaran untuk para politisi.

“Ini sebenarnya peringatan bagi politikus bahwa rekam jejak menjadi sangat penting bagi siapa pun.” tandasnya. (Abn)

 

Related posts