Jakarta, Obsessionnews.com – Pelaku industri farmasi dan alat kesehatan sangat perlu memiliki sertifikat untuk peningkatan penggunaan produk lokal dari dua sektor strategis tersebut. Upaya ini juga akan mendorong kemandirian industri nasional dan memacu daya saingnya di kancah global. Hal itu mendapat dukungan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga:
Dorong Daya Saing Produk Batik, Kemenperin Gandeng YBI Lakukan Bimtek
Selenggarakan MOFP, Kemenperin Jaring Desainer Muda Bidang Fesyen Muslim untuk Dibina
“Sertifikasi ini sangat penting. Sebab, saat ini ada 10.000 produk farmasi yang perlu disertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020)
Halaman selanjutnya