Sabtu, 27 April 24

Kemenkumham DKI Jakarta Pelopori Penyelenggaraan Dialog RKUHP dengan Perguruan Tinggi

Kemenkumham DKI Jakarta Pelopori  Penyelenggaraan Dialog RKUHP dengan Perguruan Tinggi
* Kemenkumham DKI Jakarta Selenggarakan Dialog RKUHP dengan Perguruan Tinggi di Jakarta. (Foto: Humas Kemenkumham DKI)

Obsessionnews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan dialog dengan 7 Dekan Fakultas Hukum, dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman hukum tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin (19/9/2022), di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, dialog ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM agar masyarakat lebih memahami substansi dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan masukan-masukan.

“Terutama dari pihak perguruan tinggi, karena perguruan tinggi adalah mitra strategis Kemenkumham dalam menyampaikan kebijakan pemerintah,” ujar Ibnu, yang memimpin dialog.

Dalam giat ini, turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Ronald Lumbuun, serta Para Pejabat Struktural dan Fungsional Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kakanwil berharap, dialog ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama tentang konstruksi RKUHP. “Harus tersampaikan dengan baik dan benar kepada Para Civitas Akademika sehingga tidak ada lagi informasi yang salah tentang RKUHP ini,” katanya.

Dialog ini pun dilakukan sebagai pemenuhan partisipasi dan keterlibatan publik dan secara sungguh-sungguh dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu wajib memiliki 3 (tiga) prasyarat penting yaitu hak untuk didengarkan (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Lebih lanjut, Ibnu pun menyampaikan rencana kedatangan Para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke 7 Perguruan Tinggi itu secara serentak pada tanggal 27 September mendatang untuk melakukan dialog dan sosialisasi tentang RKUHP tersebut.

Sementara itu Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Djoko Pudjirahardjo, memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia berharap, langkah yang baik ini dapat dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.