
Obsessionnews.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) diharapkan ke depan lebih powerfull, baik secara kelembagaan maupun SDM, sehingga tata kelola wakaf lebih baik.
Hal itu dikemukakan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelola dan Pengelolaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Menyambut Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (21/9/2023), dikutip obsessionnews.com dari situs resmi Kemenag, Senin (25/9).
Baca juga:
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Sekolah di Labuan Bajo
Serahkan 200 Sertifikat Wakaf, Kepala BPN Kabupaten Bekasi Terima Penghargaan dari Kemenag
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf pada Momen Iduladha di Kota Malang
“Potensi wakaf produktif mencapai 30 %, namun masih sedikit yang sudah diproduktifkan. Kemenag juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif, tetapi anggarannya masih sangat kecil, karena itu penting dilakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ dan stakeholder terkait,” ujar Kamaruddin.
BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tentang wakaf. BWI memiliki tugas dan fungsi BWI membantu pemerintah dalam sektor wakaf untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga dapat memajukan perwakafan nasional.
Acara tersebut dihadiri utusan dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, KNEKS, BWI, Lembaga Wakaf PBNU, Muhammadyah, Wistren, LW Masyarakat Ekonomi Syariah, Forum Wakaf Produktif dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, membahas terkait pengelola dan pengelolaan BWI.
”Kami optimis ke depan banyak potensi yang dapat dikapitalisasi, karena itu kolaborasi penting dilakukan,” tutur Kamaruddin.
Sementara itu Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, Kemenag tengah menyusun peta jalan pengembangan pemberdayaan wakaf. Menurutnya, ada empat tahapan yang dirumuskan dalam Peta Jalan Wakaf.
“Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan,” terang Waryono.
Keempat tahapan itu: 1) Penguatan Regulasi, Kelembagaan, Kapasitas dan Tata Kelola wakaf, Periode; 2) Akselerasi Transformasi Kualitas, Kinerja, Produktivitas dan Daya saing Lembaga Wakaf; 3) Berdaya Saing Regional dan Global; dan 4) Rujukan Filantropi Islam Dunia.
“Kami ingin memperkuat pengelolaan BWI, setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut,” tegasnya.
Divisi tersebut meliputi Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Aset Wakaf, Divisi Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi, Divisi Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh, Divisi Pengawasan dan Tata Kelola, Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi dan Pusat Kajian dan Transformasi Digital.
“BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil, karena itu penting exit strategi terkait kelembagaan BWI,” ujar Waryono.
“Kita perlu branding wakaf, strateginya seperta apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi life style,” sambungnya.
Direktur Departemen Keuangan Islam dan Ekonomi Dadang Muljawan mengatakan, Bank Indonesia konsen kepada wakaf, karena ada dana murah dalam pembangunan untuk memfasilitasi pendidikan dan kesehatan. Wakaf bisa menjadi efisiensi sebuah pembangunan nasional, khususnya sektor ekonomi.
Terkait SDM BWI, Juwaini dari KNEKS melihat perlunya ahli terkait pertanahan-property dan ahli fundraising dana wakaf. Keberadaan para ahli itu diharapkan dapat memainkan peran dalam menjawab tantangan dan kebutuhan saat ini. (Kemenag/arh)