Kamis, 25 April 24

Kemenag Segera Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Calon P3K

Kemenag Segera Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Calon P3K
* Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, obsessionnews.com – Hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama (Kemenag) hampir tuntas. Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar memastikan hasil seleksi ini akan segera diumumkan.

 

Baca juga:

Sarpras Memadai, Kemenag Minta MAN IC Jadi Pionir Digitalisasi Madrasah

PKS Minta Kemenag Tingkatkan Kualitas Layanan dan Perlindungan Jemaah Umrah

 

 

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, berikut koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon P3K Kemenag segera diumumkan. Semoga minggu ini bisa diumumkan,” ujar Nizar di Jakarta, Rabu (19/1/2022), dikutip dari siaran pers.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon P3K berlangsung pada akhir Oktober 2021. Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data, sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan,” jelas Nizar.

Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon P3K yang akan segera diumumkan.

“Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” katanya.

Setelah pengumuman Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk P3K.

“Kami upayakan pada  Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit,” tuturnya.

Ia mengimbau seluruh peserta tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan.

“Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.