
Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020 tetap naik. Sesuai rencana awal, kenaikan BOS 2020 sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri.
Baca juga: Zainut: Kemenag Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana BOS Madrasah 2020 Rp 100 Ribu
“Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100 ribu per siswa atau santri,” kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Jakarta yang dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kemenag, Senin (19/10/2020).
Kepastian kenaikan anggaran BOS 2020 ini, lanjut Menag, diperoleh setelah usulan Kemenag terkait tambahan anggaran BOS disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Fachrul menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp890 miliar. Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.
Halaman selanjutnya
Quality content is the crucial to invite the viewers
to pay a quick visit the website, that’s what this web site
is providing.