Jumat, 19 April 24

Kemenag Dukung Terobosan Kemendikbud Susun Peta Jalan Pendidikan Indonesia 

Kemenag Dukung Terobosan Kemendikbud Susun Peta Jalan Pendidikan Indonesia 
* Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Ali Ramdhani. (Foto: Kemenag)

Jakarta, obsessionnews.com – Peta jalan (road map) pendidikan Indonesia 2020-2035 saat ini tengah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui peta jalan pendidikan ini diharapkan menjadi panduan arah penyelenggaraan pendidikan Indonesia yang menjamin rencana aksi pendidikan selaras dengan konstitusi.

 

Baca juga:

Mengarusutamakan Pendidikan Kebencanaan

Satuan Pendidikan yang Gelar KMB Tatap Muka Diminta Bentuk Tim Pengawas Covid-19

 

Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik keberadaan peta jalan pendidikan yang mulai disusun sejak Juli 2020 ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan, peta jalan ini penting dan mendesak untuk menjaga pendidikan Indonesia tetap berada jalur yang tepat di tengah zaman yang terus berubah.

“Hal itu sebuah keniscayaan dan memiliki urgensi tingkat tinggi karena zaman sedang bergerak cepat, bahkan mengalami disrupsi di segala bidang,” ungkap Ramdhani, Jumat (29/1/2021).

Dikutip obsessionnews.com dari website Kemenag, Sabtu (30/1), dalam kesempatan itu Ramdhani menuturkan, selama ini penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun Ramdhani melihat regulasi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan secara mendasar, khususnya terkait bentuk manusia unggul yang dimaksud dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, ini menegaskan, pihaknya mendukung terobosan Kemendikbud ini sebagai upaya menjamin pendidikan tetap berada dalam bingkai janji konstitusi. Ia juga berpesan tentang dua hal penting yang harus diakomodir oleh road map pendidikan, yaitu pendidikan harus berorientasi masa depan dan ramah anak.

“Pendidikan hakikatnya bukan untuk memenuhi ego dan ambisi orang tua, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masa depan anak-anak didik kita,” tutur Ramdhani.

Selain memuat aspek-aspek fundamental tentang bentuk pendidikan Indonesia, lanjutnya, peta jalan itu harus sejalan dengan prinsip konstitusi yang menjamin kemerdekaan belajar, kemudahan akses, peningkatan kualitas, dan pemerataan distribusi. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.