Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Kejagung Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Kejagung Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
* Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Foto : Antaranews.com

Jakarta, Obsessionnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Karen ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu.

“Ditahan di Rutan Pondok Bambu,” ujar pengacara Karen, Susilo Ariwibowo, ketika dimintai konfirmasi, Senin (24/9/2018).

Kejagung menetapkan Karen sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy Australia 2009 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp568 miliar.

Selain Karen, Kejagung juga menetapkan sejumlah tersangka lain. GP, chief Legal Councel and Compliance Pertamina ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-14/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Lalu ada BK, mantan manajer Merger and Acquisition (M&A) Direktorat Hulu Pertamina berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-06/F.2/Fd.1/01/2018 tanggal 23 Januari 2018.

Kemudian FS yang merupakan mantan direktur Keuangan Pertamina ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-15/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.