* HM Prasetyo.
Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memanggil mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) pada Rabu (13/1/2016), untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan pemufakatan korupsi terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Namun, apabila Setnov tidak datang pada hari pemanggilan itu, maka pihak Kejagung akan terus mengirim undangan kembali untuk diperiksa.
“Kita undang lagi, sampai kita beranggapan dia nggak mau lagi kan,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/1). (Purnomo)