Jumat, 26 April 24

Kejagung Lantik Satgassus P3TPK Tangani Korupsi

Kejagung Lantik Satgassus P3TPK Tangani Korupsi

Jakarta – Sebanyak 100 Jaksa dilantik sebagai Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung. Mereka menjadi the dream team penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan pembentukan Satgassus sebagai upaya strategis Kejaksaan meningkatkan intensitas percepatan penanganan dan penyelesaian perkara korupsi. Saat ini korupsi telah berdampak luas pada semua sendi berbangsa dan bernegara.‬

‪”Keberadaan Satgassus ini, sangat diharapkan dapat menjawab segala tuntutan untuk memenangi perang melawan korupsi,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/1/2015).‬

‪Prasetyo menjelaskan ke 100 jaksa terpilih itu akan dibagi menjadi beberapa tim. Yakni, 15 tim penyidikan, 7 tim penuntutan, dan 1 tim eksekusi.‬

‪Dengan rincian, 15 tim penyidikan yang masing-masing terdiri dari 5 orang, 7 tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari 3 orang. “Dan 1 tim eksekusi yang terdiri dari empat orang,” kata Prasetyo.‬

‪Seluruh tim, lanjut Prasetyo, dilengkapi dengan tenaga Tata Usaha yang akan melaporkan kinerja para pasukan khusus ini.‬ 100 jaksa terpilih itu, diseleksi dari berbagai kejaksaan pusat dan daerah. Yang menurut Prasetyo, dalam pemilihan pasukan khusus melalui seleksi yang sangat ketat.‬

‪Hanya para jaksa, yang memiliki rekam jejak teruji, berdedikasi, kompetensi, integritas, dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Pasukan khusus korps Adhyaksa ini, akan berfokus pada penyelesaian kasus tindak pidana korupsi.‬

‪Sementara itu, salah satu jaksa anggota Satgassus, Anthony Nainggolan mengaku senang masuk barisan tim ini. Jaksa di Kejaksaan Negeri Simalumun Sumatera Utara telah menjadi jaksa selama 11 tahun.‬

‪”Tapi ini juga beban dan tanggung jawab besar untuk pemberantasan korupsi ke depan,” kata Anthony usai dilantik.‬ (Pur)

Related posts