Jakarta, Obsessionnews – Kasus beredarnya ke publik transkrip pembicaraan antara politikus Senayan, seorang pengusaha dan petinggi Freeport yang menyebutkan nama-nama petinggi pemerintahan sedang bergulir.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyarankan, transkip pembicaraan tersebut tidak perlu dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Namun, diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Konsultasi terkait rekaman, tidak perlu ke puslabfor. Tapi diproses dalam persidangan MKD,” ujar Badrodin di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Menurutnya, hasilnya nanti ditolak atau tidaknya oleh MKD, baru bisa diproses di puslabfor. “Apakah kemudian ditolak dan tidak diakui, baru bisa diforensik,” pungkasnya. (Purnomo)