Minggu, 19 Mei 24

Kasus Calon Haji Lewat Filipina, Polri Hanya Tangani Pidananya

Kasus Calon Haji Lewat Filipina, Polri Hanya Tangani Pidananya

Jakarta, Obsessionnews.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, untuk masalah pemulangan calon jemaah haji yang melalui via Filipina ditangani oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sedangkan untuk masalah pelanggaran pidananya ditangani oleh Polri.

“Saya mendapatkan informasi bahwa ditangani oleh Kementrian Luar Negeri. Sementara kami menangani masalah pidananya saja,” ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2016).

Dia menjelaskan, untuk proses pemulangan ditangani oleh Menlu dan Dubes Filipina. “Kemudian kami kepentingannya dari Polri memeriksa mereka sebagai saksi untuk melengkapi apakah ini termasuk satu jaringan dengan yang mengirim mereka yang sudah ditangkap sekarang ada sembilan orang terhadap yang ditangkap di Filipina,” kata Tito.

Tito mengaku, pihaknya telah mengembangkan kasus ini, yang awalnya ada tujuh tersangka dan kemudian ada lagi yang ditangkap di daerah Sulawesi Selatan.

“Nah kita ingin lihat apakah 700 orang ini dikirim dari travel yang sama atau bukan. Kalau ada mereka akan menjadi saksi. Tapi kalau seadanya dalam pengembangan ternyata ada travel lain kita akan lakukan pengembangan tersangka lain,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.