Jumat, 17 Mei 24

Jumat, Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Vaksin Palsu

Jumat, Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Vaksin Palsu

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku sedang berupaya merampungkan berkas ke empat kasus dugaan penggunaan dan penyebaran vaksin palsu.

Bareskrim juga akan menyelesaikan berkas keempat ini pada Jumat (29/7) besok, agar berkas itu dapat langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Berkas yang keempat besok,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).

Berkas keempat yang belum rampung itu melibatkan enam tersangka, yakni Syahfrizal, Iin, Seno, M Farid, dr Ade dan Juanda.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim membaginya menjadi empat berkas perkara.

Berkas vaksin I, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (22/7/2016), dengan tersangka; Rita Agustina, Hidayat, Sutarman, Mirza, Suparji, Irna dan Irmawati.

‎Berkas Vaksin II, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (28/7/2016) hari ini dengan tersangka Sugiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, Dr Indra Sugiarno, Dr Harmon Mawardi dan Dr Dita Setiati.

Berkas vaksin III, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (28/7) hari ini dengan tersangka Agus, Thamrin, Sutanto dan Dr Hud.

Berkas vaksin IV, masih dalam proses pemberkasan dengan tersangka Syahrizal, Iin, Seno, M Farid, Dr Ade dan Juanda. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.