Jumat, 17 Mei 24

Jokowi Undang Kusrin, Perakit TV Berijazah SD ke Istana

Jokowi Undang Kusrin, Perakit TV Berijazah SD ke Istana
* Kusrin, lulusan SD yang berhasil merakit TV tabung. (BBC)

Jakarta, Obsessionnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang perakit televisi Muhammad Kusrin (42) asal Karanganyar, Jawa Tengah, ke Istana Kepresidenan Jakarta. Kreativitas pria yang hanya berlulusan Sekolah Dasar ini turut mengundang perhatian Presiden Jokowi.

Acara ngobrol santai Jokowi dengan Kusrin dijadwalkan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/1/2016), pukul 09.30 WIB. Menteri Perindustrian Saleh Husin yang sebelumnya telah memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada Kusrin juga direncanakan hadir.

Kusrin yang hanya lulusan sekolah dasar itu telah merakit dan menjual televisi selama setahun terakhir. Kusrin merakit televisi dari monitor komputer tak terpakai. Dia juga memberi merek pada produk rakitannya.

Hal itulah yang membuat bisnis kecil-kecilan Kusrin dinyatakan melanggar pasal 120 (1) jo pasal 53 (1) huruf b UU RI no 3/2014 tentang Perindustrian dan Permendagri No 17/M-IND/PER/2012, Perubahan Permendagri No 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib.

Kusrin, lulusan SD yang berhasil merakit TV tabung. (BBC)
Kusrin, lulusan SD yang berhasil merakit TV tabung. (BBC)

Adapun pada 11 Januari lalu sebanyak 116 televisi rakitan belum berizin lengkap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah. Televisi berukuran 14 dan 17 inchi itu disita dari Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika. Usaha Dagang tersebut tak lain dan tak bukan dimiliki oleh Kusrin.

Pemerintah akhirnya memberikan sertifikat SNI untuk Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika. Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kegigihan dan kerja keras pengusaha kecil yang melakukan perakitan barang elektronik.

“Sosok seperti Pak Kusrin merupakan pribadi kreatif dan memiliki keahlian sekaligus kreatif. Kemenperin akan melakukan pembinaan pada Pak Kusrin dan pemilik-pemilik usaha serupa untuk mendapat pelatihan dan bahkan mengawal hingga mendapat sertifikat SNI,” ujar Saleh. (Has)

kusrin-televisi3

Ngawut? Pemusnahan TV Hasil Kreasi!
Sebelumnya, bisnis Kusrin sempat tak menentu setelah ratusan televisi tabung rakitannya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar 11 Januari lalu, hanya karena produk itu tidak memiliki sertifikat SNI.

Berita pemusnahan televisi ini lalu menyebar luas di media sosial dan sebuah petisi online tersebar luas mendukung kreasi Kusrin. “Bina Kusrin si perakit TV, bukan dibinasakan,” begitu judul petisi di change.org.

“Sekarang semampu saya, tetap kerja, tapi kecil tidak besar seperti dulu sebelumdigrebek. Dulu bisa 100 sampai 150 sekarang hanya bisa 30, paling banyak 60,” kata Kusrin yang kini memiliki sekitar 13 karyawan.

Meski kecil, permintaan masih tetap ada berkat jaringan bisnis yang dibina bertahun-tahun di Solo, Yogyakarta, hingga Bali. Namun dia mengakui bahwa dirinya kekurangan modal.

Karyawan Kusrin yang merakit televisi tabung. (BBC)
Karyawan Kusrin yang merakit televisi tabung. (BBC)

Dari Layar Bekas
Belajar otodidak, Kusrin memulai usaha perakitan televisi sejak lima tahun yang lalu dengan nama UD Haris Elektronik. Televisi Kusrin dirakit dari monitor komputer bekas, ditambah chasing dan papan sirkuit cetak (PCB) baru, dan berbagai komponen lain dari dari Semarang.

Harganya cukup murah, untuk 14 inci harganya sekitar Rp300.000 hingga Rp400.000, dan untuk 17 inci dipatok Rp550.000-Rp600.000. Kemampuannya mengotak-atik barang elektronik diperolehnya secara otodidak.

Setelah menjadi kuli bangunan di Jakarta, dia pulang kampung dan menemukan mainan baru: brik-brikan. “Dari brik-brikan itu saya kenal banyak temen jasa servis barang elektronik. Terus saya juga ikut bantu-bantu mereka, ya sekalian belajar juga. Itu ikut teman sekitar tujuh tahun,” ujar Kusrin.

Setelah itu, barulah dia mendirikan UD Haris Elektronik dengan modal dari tabungan. Tiga tahun mengembangkan usaha, ia digerebek bersama barang bukti televisi dan alat-alat merakit oleh Polda Jawa Tengah pada Maret 2015. Usahanya dianggap melanggar karena hasil produknya tidak ber-SNI.

Saat kasus itu, seluruh barangnya disita dan sebagian dibakar. Otomatis dalam jangka waktu satu tahun, ia tidak berproduksi. “Ya, semua memulai dari nol lagi sekarang. Ini karyawan tinggal 13, dulu kalau 30 karyawan ada. Saya itu kasihan sama anak-anak, kalau misal usaha ini tutup. Mereka kan juga punya anak istri, terus mau makan apa. Kalau saya aja gampang, melayani jasa servis barang elektronik bisa,” jelasnya. (Has/bbc)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.