
Jakarta, Obsessionnews.com – Lagi-lagi menteri di Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma’tuf Amin, yakni Kabinet Indonesia Maju tersandung kasus korupsi. Belum lama ini mantan Menteri KKP Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka, dan kini Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) 2020, pada Minggu (6/12/2020).
Baca juga:
KPK Ditantang Terapkan Hukuman Mati Bagi Juliari Batubara
Mensos Tersangka di KPK, PDI Perjuangan: Hormati Proses Hukum yang Berlaku
Mensos Korupsi Bansos, Berikut Kronologi Kasusnya
Nekat! Mensos Korupsi Bansos Covid-19
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyerahkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum, dalam hal ini adalah KPK.
“Ya, tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” ujar Jokowi seperti dikutip dari web Sekretariat Kabinet RI, Minggu (6/12).
Padahal jauh hari sebelumnya, orang nomor satu di Indonesia ini telah mengingatkan kabinetnya untuk tidak main-main dalam penggunaan anggaran bencana terutama saat pandemi Covid-19.
“Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi! Sudah sejak awal,” tegas Jokowi.
Tak hanya sampai di situ, bahkan dia juga terus-menerus menyampaikan untuk selalu menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Oleh sebab itu, dia mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan semua pejabat, untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN.
“Itu uang rakyat! Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat,” ungkap Jokowi.
Untuk itu, dia mengaku tidak akan melindungi menterinya yang terlibat korupsi dan mempercayai KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional.
“Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkas Jokowi. (Poy)