Sabtu, 27 April 24

Jika Terpilih, Capim KPK Ini Tak Mau Mengusut Korupsi di Kepolsian dan Kejaksaan

Jika Terpilih, Capim KPK Ini Tak Mau Mengusut Korupsi di Kepolsian dan Kejaksaan
* Capim KPK Roby Arya Brata. (Foto: Narasi TV)

Jakarta, Obsessionnews.com – Salah satu gagasan kontroversi yang disampaikan calon pimpinan Komisi KPK periode 2019-2023, datang dari sosok bernama Roby Arya Brata. Ia berjanji jika dirinya terpilih, KPK akan dibuat tidak punya wewenang untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi,” ujar Roby saat tes wawancara dan uji publik di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet itu menilai kewenangan lembaga antirasuah yang bisa menyelidiki kasus korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan itu telah membuat KPK berkonflik dengan lembaga hukum yang lain.

“Karena KPK bisa menyelidiki korupsi di kepolisian, yang terjadi peristiwa cicak vs buaya jilid satu sampai tiga. Itu terjadi karena KPK merangsek ke Polri, coba amati saja, begitu dirangsek, ada fight back,” ungkapnya kemudian.

Untuk itu, ia menyarankan agar kasus korupsi yang ada di kepolisian ataupun kejaksaan dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Jika itu terjadi, maka hubungan antarlembaga aparat penegak hukum akan harmonis.

“Kalau KPK tidak punya kewenangan dan diserahkan ke Kompolnas, akan harmonis lembaga-lembaga itu,” katanya.

Diketahui, Rabu (29/8/2019), terdapat enam capim yang menjalani tes wawancara dan uji publik. Mereka adalah Roby Arya, Sigit Danang Joyo, Sri Handayani, Sugeng Purnomo, Sujanarko, dan Supardi. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.