Jumat, 26 April 24

Jauhi Ceramah Politik Praktis di Masjid Selama Ramadhan!

Jauhi Ceramah Politik Praktis di Masjid Selama Ramadhan!

Padang, Obsessionnews – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kondusifitas selama Bulan suci Ramdhan perlu dijaga terutama dari unsur politik praktis di mesjid atau musholla. Penceramah tidak dibenarkan berdakwah yang mengarah kepada unsur politik praktis, karena dikhawatirkan akan berdampak tidak baik terhadap demokrasi.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan, selama bulan suci Ramadhan, menjaga stabilitas pangan sangat perlu. Kondis itu sama halnya dengan menjaga kondusifitas pelaksanaan Ramadhan di tengah persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota.

“Kondusifitas Ramadhan tahun ini, tidak sekedar menjaga stabilitas harga pangan, pasokan beras, bahan bakar minyak ataupun listrik. Kita tahun ini akan melaksanakan Pilkada Gubernur dan 13 Bupati/Walikota. Ini perlu juga kita jaga kodusifitasnya, jangan sampai di masjid ada kegiatan kampanye untuk bakal calon tertentu, kan kontra produktif, bisa menimbulkan permasalahan,” kata Irwan Prayitno usai rapat koordinasi menghadapi Ramadhan 1436 Hijriah di Auditorium Gubernuran, Senin (1/6).

Irwan Prayitno meminta masyarakat dan semua pihak terkait, supaya tetap menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat yang menjalan ibadah puasa merasa aman.

Bupati/Walikota diminta agar secara proaktif mensosialisasikan kepada pengurus masjid agar tidak membahas isu politik praktis yang mengarah terhadap kepentingan calon tertentu. Kegiatan ceramah dan wirid di masjid atau mushalla selama tarawih dan subuh yang lazim dilaksanakan di Sumatera Barat diharapkan, tidak disusupi kepentingan politik.

“Penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik praktis kan memang dilarang. Sudah ada aturannya. Kita hanya menindaklanjutinya dengan menghimbau Bupati/Walikota agar mensosialisasikan ke pengurs masjid saja,” terangnya

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar Ellyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh Kabupaten/Kota jelang pelaksanaan pilkada digelar. Sosialisasi dilakukan agar pemilih mengetahui apa yang boleh sekaligus larangan-larangan selama pelaksanaan Pilkada. Selama tahapan pelaksanaan pilkada, salah satunya dilarang menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye politik.

Khusus di bulan Ramadhann karena belum memasuki jadwal penetapan calon apalagi kampanye, apabila ada oknum yang menunganggi kegiatan ibadah dengan kegiatan politik tidak bisa dikenakan sanksi. Namun demikian diharapkan masyarakat harus pandai dan berani menolak kegiatan dimaksud jika terjadi, karena hal itu tidak sesuai dengan etika yang ada di Sumatera Barat

“Selama Ramadhan kan belum masuk jadwal penetapan calon apalagi kampanye. Masyarakat harus cerdas dan berani menolak jika ada kegiatan politik praktis, karena hal itu tidak sesuai dengan etika yang ada di Sumatera Barat,” kata Eliyanti saat dihubungi Selasa (2/6). (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.