Jumat, 26 April 24

Jadi Tersangka, Hilman Punya Hubungan Dekat dengan Setya Novanto

Jadi Tersangka, Hilman Punya Hubungan Dekat dengan Setya Novanto
* Hilman Wartawan Metro TV.

Jakarta, Obsessionnews.com – Nama Hilman Matauchi mendadak ramai diperbincangkan di publik. Wartawan kontributor Metro TV ini banyak disorot karena ia menjadi supir Setya Novanto pada saat kecelakaan itu berlangsung pada Kamis (16/11/2017). Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya diduga adalah mobil Hilman.

Mengapa Hilman bisa satu mobil dengan Setya Novanto. Banyak kabar yang menyebut bahwa Hilman memang punya hubungan dekat Ketua Umum Partai Golkar itu. Kabar itu cukup beralasan karena Hilman pernah sebagai Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (DPR, DPD, dan MPR) 2014-2016, seperiode dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Sebelum ditugaskan meliput soal politik di DPR, Hilman adalah stringer Metro TV wilayah kerja Jakarta Barat. Awal 2016, dia sempat meninggalkan DPR. Tak lama kemudian, dia kembali liputan di sana. Pria berkeluarga itu tinggal di Apartemen Kedoya Elok, Jalan Panjang, Jakarta Barat.

Terakhir, nama Hilman muncul di layar televisi rencana akan wawancara khusus dengan Setya Novanto dalam pelarian. Tadi malam lewat ponselnya, Setya Novanto  memberikan pernyataan dalam siaran Metro TV, terkait kasus yang membelitnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan Hilman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto.

Argo mengatakan, Hilman dijerat Pasal 283 junto Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena diduga lalai saat mengemudikan mobil Fortuner berwarna hitam yang menabrak pohon dan sebuah tiang listrik sehingga menyebabkan Setya Novanto cedera parah.

“Makanya kita kenakan UU Lalu Lintas (Hilman) Pasal 283 kemudian di junto kan pasal 310, ancamannya hukuman tiga bulan,” ungkap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Dalam Pasal 283 LLAJ itu dijelaskan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan.

Dijelaskan Argo, saat mengemudikan kendaraan roda empat miliknya itu, ia mengobrol dengan Setya Novanto dan bahkan menerima telepon yang menyebabkan kehilangan konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan karena lepas kendali. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.