Sabtu, 27 April 24

Jadi ‘Calo’ Donald Trump, MKD Akan Panggil Harry Tanoe

Jadi ‘Calo’ Donald Trump, MKD Akan Panggil Harry Tanoe

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Suding, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan DPR pasca bertemu dengan kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Ke depan, MKD kata Sunding, berencana memanggil bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo ‎yang disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Pimpinan DPR dengan Trump di New York, AS. Keterangan itu dibutuhkan untuk memperjelas peran Tanoe dalam pertemuan tersebut.

“Bertutut turut (akan panggil saksi-red) nanti. Saksi, kita panggil termasuk Hary Tanoe, yang memfasilitasi (pertemuan itu-red),‎ ujar Sunding, di DPR, Senin (14/9/2015).

Disamping itu, Sunding mengatakan, MKD juga sudah melayangkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR untuk meminta dokumen perjalan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota DPR lainnya ke Amerika Serikat.

“Dokumen itu sudah kita dapatkan, rombongan yang berangkat siapa kegiatannya apa?. Dokumen itu lah yang akan kita konfirmasi langsung ke pihak Sekjen. Mulai hari ini, dengan kesekjenan hari ini dan BKSAP,” tuturnya.

‎Berdasarkan UU MD3, ia menegaskan, MKD DPR berhak memanggil pihak maanapun. Termasuk bila perlu kata dia, MKD akan memanggil Trump ke DPR. Namun demikian, pemanggilan Trump ke DPR dianggap berlebihan dan kecil kemungkinan akan terjadi.

“Kita ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD), berhak memanggil siapapun didasarkan pada UU MD3. Proses di MKD itu seperti di pengadilan. Bukti-bukti, lalu keterangan saksi. Baru terlapor,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.