Senin, 29 April 24

Istana Sebut Jaksa Agung Bisa Tagih TPF Munir ke SBY

Istana Sebut Jaksa Agung Bisa Tagih TPF Munir ke SBY
* Almarhum Munir.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan bahwa Jaksa Agung mempunyai kewenangan untuk mencari dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib ke berbagai sumber yang ada, tidak terkecuali ke Presiden kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Tentu bisa (minta ke SBY). Mereka (Kejagung) dalam penyelidikan kan ada kewenangan untuk itu. Ini jelas Presiden sudah memberikan arahan kepada Jaksa Agung dan jelas pesannya adalah penyelesaian secara hukum,” kata Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Meski begitu, Teten mengaku belum tahu apakah Kejaksaan Agung sudah merencanakan hal itu, termasuk untuk memeriksa figur-figur pada pemerintah SBY yang mengetahui isi dan keberadaan data TPF tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut ke Kejaksaan Agung sesuai kewenangan yang dimilikinya.

“Ya, kita tidak tahu dulu diadministrasikan di mana laporan TPF Munir yang masuk ke Pak SBY, tapi Pak Mensesneg (Pratikno) kan sudah menjelaskan bahwa tidak ada,” ungkap Teten.

Teten memastikan pemerintah akan menyelesaikan perkara data TPF Munir ini. Ia berkata, belum ditemukannya dokumen TPF tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menyelesaikannya. Dia juiga menyatakan komitmen pemerintah untuk tidak menutup-nutupi fakta kasus pembunuhan Munir ini.

“Memang tidak ada tenggat waktu untuk penyelesaian hal ini. Jika sudah ada perkembangan dari Jaksa Agung, mungkin baru dipertegas lagi bagaimana penyelesaiannya,” ujar Teten.

Komisi Informasi Publik sebelumnya memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah mengumumkan hasil akhir tim pencari fakta kasus Munir. Namun, Kementerian Sekretariat Negara sudah memastikan tidak memiliki dokumen tersebut.

Sekretaris Negara era SBY, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa dokumen itu diserahkan langsung oleh tim pencari fakta ke SBY pada 2005 lalu. Namun, SBY tidak pernah mengumumkan dokumen itu ke publik atau meminta Kemensetneg untuk mengarsipkannya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.