Jumat, 26 April 24

Inilah Dosa Syirik Kecil, Apakah Bisa Diampuni?

Inilah Dosa Syirik Kecil, Apakah Bisa Diampuni?
* Ustadz Ammi Nur Baits. (ist)

Jika orang membawa dosa syirik kecil sampai dia mati, bisakah dosanya diampuni? Berikut ini penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits, Alumni Jurusan Fikih dan Ushul Fikih di Madinah International University.

Syirik kecil, sekalipun namanya ada tambahan kata kecil, namun dosanya lebih besar dibandingkan dosa besar pada umumnya.

Dan batasan syirik kecil ada 3 –  disimpulkan dari penjelasan Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ketika menyampaikan Mukadimah Daurah as-Syar’iyah di Lombok (10/12/2018).

Beliau menyebutkan bahwa batasan syirik kecil ada 3:

[1] Semua perbuatan yang disebut syirik oleh syariat – al-Qur’an dan Sunah – namun tidak sampai menyebabkan pelakunya keluar dari islam.

Seperti bersumpah dengan menyebut nama selain Allah.

Nabi SAW bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

Siapa yang bersumpah dengan menyebut selain Allah maka dia kafir atau musyrik. (HR. Tirmidzi 1535 dan dishahihkan al-Albani)

Nabi SAW menyebut bersumpah dengan menyebut nama selain Allah sebagai kesyirikan, padahal perbuatan ini tidak menyebabkan pelakunya keluar dari islam.

[2] Perbuatan yang bisa mengantarkan kepada syirik besar

Seperti menyembelih hewan di tempat yang biasanya digunakan orang musyrik untuk sesajian kepada selain Allah.

▶️ [3] Menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk mendapatkan tujuan tertentu, padahal itu bukan sebab.

Contoh menjadikan jimat sebagai sebab untuk mendapatkan kekayaan, padahal itu bukan sebab untuk mendapatkan kekayaan.

Selanjutnya, apakah dosa syirik bisa diampuni oleh Allah?

Ulama sepakat bahwa perbuatan syirik kecil tidak menyebabkan seseorang keluar dari islam.

Hanya saja mereka berbeda pendapat, apakah dosa syirik kecil diampuni atau tidak.

Allah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni jika Dia disekutukan, dan Dia mengampuni dosa di bawah itu bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS. an-Nisa: 48).

Ayat ini berbicara mengenai status dosa syirik. Dan ulama berbeda pendapat dalam memahami ayat ini.

1️⃣ Pertama, bahwa dosa syirik tidak akan diampuni oleh Allah. Baik syirik besar maupun syirik kecil, baik syirik yang kelihatan maupun syirik yang samar. Karena ayat di atas menegaskan bahwa Allah tidak mengampuni dosa syirik dan redaksi ayat itu bersifat umum, mencakup semua bentuk syirik.

Ini merupakan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau mengatakan,

وقد يقال الشرك لا يغفر منه شيء لا أكبر ولا أصغر على مقتضى عموم القرآن وإن كان صاحب الشرك الأصغر يموت مسلما لكن شركه لا يغفر له بل يعاقب عليه وإن دخل بعد ذلك الجنة

Ada yang mengatakan, dosa syirik tidak ada yang diampuni, baik syirik besar maupun syirik kecil, berdasarkan keumuman dalil dari al-Quran. Meskipun pelaku syirik kecil mati dalam kondisi muslim, namun perbuatan syiriknya tidak akan diampuni. Akan tetapi dia akan dihukum, meskipun setelah itu dia masuk surga. (ar-Rad ala al-Bakri, 1/301).

2️⃣ Kedua, dosa syirik kecil bisa diampuni Allah

Ini merupakan pendapat yang diisyaratkan oleh Ibnul Qayim.

Dalam Ightsatul Lahafan, Ibnul Qayim menjelaskan,

فأما نجاسة الشرك فهي نوعان : نجاسة مغلظة ونجاسة مخففة فالمغلظة: الشرك الأكبر الذي لا يغفره الله عز وجل فإن الله لا يغفر أن يشرك به. والمخففة: الشرك الأصغر كيسير الرياء والتصنع للمخلوق والحلف به وخوفه ورجائه

Najis syirik ada 2: najis mughalathah (berat) dan najis mukhaffafah (ringan). Najis mughalathah adalah syirik besar, yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala. Karena Allah tidak akan mengampuni jika Dia disekutukan. Sedangkan najis mukhaffafah adalah syirik kecil, seperti riya yang kecil, berpura-pura baik di hadapan makhluk, atau bersumpah atas nama makhluk, atau takut serta berharap kepada makhluk. (Ightsatul Lahafan, hlm. 59).

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya,

Apakah ayat di atas (an-Nisa: 48) mencakup syirik kecil?

Jawaban beliau,

اختلف في ذلك أهل العلم : فمنهم من قال : يشمل كل شرك ولو كان أصغر كالحلف بغير الله فإن الله لا يغفره ، وأما بالنسبة لكبائر الذنوب كالخمر والزنى فإنها تحت المشيئة إن شاء الله غفرها وإن شاء أخذ بها

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Diantara mereka ada yang mengatakan, ayat itu mencakup semua syirik, termasuk yang kecil, seperti bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka Allah tidak akan mengampuninya. Sementara untuk dosa-dosa besar, seperti minum khamr atau zina, semua dosa ini bisa diampuni. Jika Allah berkehendak, Dia bisa ampuni, atau menghukumnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2/204). (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.