Jumat, 17 Mei 24

Inalum Nyatakan Dorong BUMN Bersih Dari Korupsi

Jakarta, Obsessionnews – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum/Persero) menyatakan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di segala lini. ‎Termasuk salah satunya adalah tata kelola sistem di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan oleh Hambra SH MH, Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial Kementerian BUMN. Ia mengatakan, saat ini BUMN telah mewajibkan kepada setiap BUMN agar menerapkan sistem anti korupsi secara konsisten.

“Ini kita dorong untuk menjalankan kegiatan usahanya terhindar dari transaksi dan keputusan bisnis yang terindikasi penyimpangan dari tindakan yang mengarah kepada KKN,” katanya dalam acara Seminar Nasional; Bekerja Cepat, Cermat dan Tepat Tanpa Korupsi, Kamis (8/10).

Hambra menjelaskan, BUMN tengah menerapkan sistem akuntabilitas BUMN melalui penerapan pilar-pilar good corporate governance. Sistem ini diharapkan mampu mendorong BUMN agar terhindar dari korupsi.

“Yakni, adanya transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian dan fairness (GCG) serta adanya implementasi etika kerja dan etika bisnis secara optimal,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya menteri BUMN, telah menerbitkan keputusan menteri BUMN No. SK-439/MBU/2013 tentang pembentukan tim penyusunan Roadmap BUMN Bersih.

“Jadi, setiap 6 bulan sudah dilakukan penilaian BUMN bersih melalui survei persepsi terhadap semua pemangku kepentingan karyawan, pelanggan, rekanan dan elemen masyarakat,” ungkapnya.

Kriteria bersih, lanjut Hambra, yang digunakan dalam penilaian meliputi pelaksanaan pilar transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi dan fairness, sebagai landasan sistem manajemen mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

“Inilah sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan bentuk kecurangan, termasuk tindakan korupsi, menerima dan memberikan gratifikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Wakil Deputy Bidang Pencegahan KPK, Mohammad Janathan mengatakan, pihaknya sangat ‎langkah PT Inalum (Persero) yang konsisten mendorong pemerintah untuk melakukan penataan sistem agar terhindar dari korupsi.

“Ini langkah konstruktif yang sangat kami dukung demi terselenggaranya organisasi BUMN yang bersih dan berintegritas serta menjaga martabat bangsa,”

Janathan berharap, langkah yang dilakukan PT Inalum (Persero) ‎bisa memberikan contoh bagi BUMN yang lain untuk menjaga dan mengelola instansinya untuk meminimalisir hal-hal yang mengarah kepada tindakan korupsi.

“Ini harus menjadi contoh yang lain, sehingga dapat membantu memudahkan langkah KPK untuk melakukan pencegahan dari sektor BUMN,” imbuhnya.

Hadir sebagai pembicara Mohammad Janathan (KPK), Hambra, SH, MH, (Staf Ahli Bid Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial KBUMN), Hendry Sulainan, SH, LLM (Plt Dir Hukum Internasional Kemenhumkam), dan Irjen Pol (Purn) Dr. Dikdik Mulyana (Akademisi). (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.