Imbauan untuk Seluruh Calon Jemaah Haji Indonesia

Imbauan untuk Seluruh Calon Jemaah Haji Indonesia
Oleh: Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Wantim MUI Sehubungan dengan banyaknya modus penipuan terhadap para calon jemaah haji Indonesia, dengan ini kami memberikan imbauan sebagai berikut: Kami mengimbau seluruh calon jemaah haji Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia maupun Kementerian Agama (Kemenag) RI. Banyaknya calon jemaah haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air gegara tidak menggunakan visa haji adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika calon jemaah haji mengindahkan ketentuan yang berlaku. Kami meminta Kemenag untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya. Lebih dari itu Kemenag harus lebih meningkatkan pengawasannya terhadap praktik-praktik penipuan para oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji, karena hampir setiap musim haji selalu terjadi korban penipuan dengan modus yang berbeda-beda. Untuk hal itu Kemenag harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab. Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman agar calon jemaah haji memilih biro perjalanan haji yang memiliki izin operasional, berpengalaman, dan tidak memiliki catatan kejahatan. Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya dan fasilitas berlebihan tapi tidak masuk akal. Kami meminta kepada aparat hukum untuk memproses hukum dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon jemaah haji sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.