Senin, 29 April 24

HUT ke-76 Bhayangkara, Sudah Presisikah Polri?

HUT ke-76 Bhayangkara, Sudah Presisikah Polri?
* Usamah Hisyam. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com

Oleh: Drs. H. Usamah Hisjam., M.Sos, Ketua Umum Parmusi, dan Head of Chief Editor Obsession Media Group

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021, Komjen Listyo Sigit memaparkan konsep “Presisi” kepolisian masa depan. Presisi sendiri adalah singkatan dari ‘prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan’.

Konsep transformasi Polri yang ‘Presisi’ itu hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif sehingga diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat.
Kini setelah menjadi Kapolri, konsep Polri yang ‘Presisi’ pun diterapkan.

Pertanyaannya kemudian, sejak kurang lebih dua tahun Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri sejauh mana konsep kerja ‘Presisi’ Polri itu memenuhi harapan? Bicara soal pencapaian dan harapan, memang sangat relatif, tapi setidaknya harus diakui konsep Presisi ini telah memperlihatkan hasilnya meskipun masih perlu ada yang ditingkatkan.

Tepat di Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Polri ke-76, harus diakui Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan selaksa pencapaian yang positif. Dari data yang diungkap Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri pada Jumat, 31 Desember 2021,dipaparkan telah terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021. Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen. Kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun. Kemudian kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara.

Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya sebanyak 45.425 perkara.
Kemudian, kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara ini juga menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.

Untuk kasus terorisme, memang terjadi peningkatan jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021. Berdasarkan data Polri, jumlahnya meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020. Untuk tersangka ada 370 yang diamankan.

Dalam penanganan dugaan terorisme ini, Polri di bawah kepemimpinan Sigit tampaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror. Inilah komitmen Polri memberantas terorisme tanpa harus membuat masyarakat merasa tidak aman,

Jika pada 2020 terdapat 232 tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap diakui Polri membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen. Sekadar catatan, pada 2021, terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.

Lalu bagaimana dengan restorative justice?
Memang, di masa transformasi menuju Presisi, Kapolri telah menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya yang dibantu. Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus yang menimbulkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil.

Dalam konteks restorative justice ini Polri mencatat ada peningkatan penyelesaian perkara 6,1 persen dan penurunan jumlah kasus 19,3 persen atau 53.360 perkara memiliki relasi, yakni karena dikedepankannya restorative justice.
Meski pencapaian Polri dengan slogan ‘Presisi; menunjukkan performa yang bagus, tapi di sebagian masyarakat ada saja penilaian negative yang muncul. Khususnya masih adanya oknum polisi yang bermasalah dan itu tentu saja tetap harus menjadi evaluasi Polri ke depannya. Sekaligus menjadi bahan evaluasi Korps Bhayangkara ke depannya. Polri harus melihat kritikan dari siapa pun juga selama bertujuan menginginkan Polri lebih baik haruslah dijadikan evaluasi untuk tujuan mengokohkan tugas pokok Polri dalam melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat seraya melakukan pembinaan masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

Selamat Ulang Tahun Polri ! ***

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.