Jumat, 26 April 24

Husni Kamil Launching Pilkada Berintegritas di Sumbar

Husni Kamil Launching Pilkada Berintegritas di Sumbar

Padang, Obsessionnews – 40 pasangan calon kepala daerah di Proinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2015 berikrar melaksanakan pilkada serentak secara berintegritas.

Ikrar peserta pemilihan serentak yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman Kota Padang di launching Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Repulik Indonesia (RI) Husni Kamil Manik.

acara yang dihadiri unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Sumbar itu, Husni Kamil Manik menekankan supaya seluruh jajaran penyelenggara pemilu menjaga netralitas.

KPU supaya menjaga independensi dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Khusus kepada Bawaslu, Husni menyampaikan pesan khusus Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad supaya memastikan seluruh jajaran penyelenggara harus independen.

“Apabila ada penyelenggara pemilu yang terbukti tidak independeng, bersangkutan akan ditindak tegas,” ujar Husni Kamil Manik dalam arahannya saat melaunching ikrar peserta pemilihan serentak di Sumbar, Rabu (9/9).

Menurut Husni Kamil Manik, independensi menjadi kata kunci dilaksanakan secara berintegritas. Ia tidak ingin mendengar ada penyelenggara pemilu yang tidak bersikap netral.

“Pilkada bisa dipercaya bahwa prosesnya dilakukan secara sistematis, berencana dan hasilnya biarlah rakyat yang menentukan siapa yang terpilih, karena itu bukan ranahnya penyelenggara pemilu,” ujar Husni.

Dalam kesempatan itu Husni Kamil Manik juga mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnizar Moenoek saat pelantikan menjadi penjabat Gubernur Sumbar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendsagri) Tjahjo Kumolo.

“Saya masih ingat saat pelantikan pesan khusus disampaikan kepada Pak Gubernur supaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Netralitas ASN tidak hanya di provinsi juga seluruh daerah hingga kecamatan,” kata Husni.

Selain ASN, netralitas Kepala Desa serta walinagari juga harus dijaga dan tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon. Penyelenggaran pemilu baik KPU dan Bawaslu serta aparat keamanan memberikan ruang sebanyak-banyak-banyak kepada pasangan calon untuk bertarung secara sehat dan fair.

“Biarlah pasangan calon bertarung dan ASN, Kepala Desa dan Walinagari serta anggota KPU dan jajaran Bawaslu serta aparat keamanan bersikap netral dan independen,” kata Husni.

Husni Kamil Manik meminta kepada pasangan calon untuk tidak menjadikan penyelenggara pemilu dan aparat keamanan sebagai lawan. Penyelenggara pemilu dan aparat keamanan bukan lawan dan jangan diserang. Ruang yang diberikan kepada pasangan calon supaya dimanfaatkan sebagai gelanggang atau arena pertarungan yang sehat dan fair menuju pertarungan sesungguhnya pada 9 Desember 2015. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.