Jumat, 17 Mei 24

Humas Bareskrim Belum Dapat Info Penangguhan Jessica

Humas Bareskrim Belum Dapat Info Penangguhan Jessica
* Kombes M Iqbal.

Jakarta, Obsessionnews – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengaku sampai saat ini pihaknya belum dapat informasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait penangguhan tahanan tersangka Jessica Kumala Wongso atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

“Sampai saat ini saya belum dapat info dari penyidik,” ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016).


Iqbal mengatakan, jika memang dari pihak keluarga Jessica mengajukan penangguhan, itu merupakan hak warga negara.

“Ini kan hak semua warga negara, kita akan menganalisa,” katanya.

‪Iqbal pun menjelaskan mekanisme penangguh terhadap tahanan. Tersangka harus mengirim surat permohonan setelah itu penyidik akan menganalisa.

“Karena prinsip melakukan penahanan adalah bahwa penyidik tahu apabila tidak dilakukan penahanan, tersangka akan menghilangkan barang bukti, akan melarikan diri, akan mempersulit penyidikan, itu beberapa pertimbangan,” tuturnya.

Dan prinsip juga, lanjut Iqbal, apabila permohonan penangguhan penahanan itu dikabulkan atau tidak itu tergantung penyidik.

“Apabila yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, mempersulit Penyidik, itu tidak akan di acc (dikabulkan),” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.