
Jakarta, obsessionnews.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik manuver sejumlah pihak yang akan menggelar referendum untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. HNW menilai manuver tersebut tidak sejalan dengan aturan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia saat ini.
Baca juga:
Jokowi: Usulan Presiden Tiga Periode Itu Menjerumuskan Saya
Jokowi Bantah Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Menurutnya, wacana masa jabatan presiden tiga periode, bukan hanya inkonstitusional, tetapi tidak masuk akal dan bikin gaduh. Padahal saat ini bangsa Indonesia tengah membutuhkan ketenteraman agar mempunyai imunitas dan tak mudah terpapar Covid-19 yang makin mengganas.
Dia mencatat wacana referendum, itu dimulai dari pembentukan SekNas, kemudian wacana penambahan tahun masa jabatan dengan alasan darurat Covid-19, yang juga ditolak rakyat karena tak sesuai dengan konstitusi dan nalar publik.
Halaman selanjutnya