Henry Yosodiningrat Sebut Kinerja Kapolri Sudah 'On The Right Track'

Obsessionnews.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo masih terus bergulir. Kinerja Polri dalam menangani kasus tersebut sudah ditangani Polri dengan benar. Capaian itupun dapat puji dari pengacara terkenal. Baca juga: Romo Benny Apresiasi Kapolri Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga Tuntas Pengacara kawakan di dunia hukum Henry Yosodiningrat menyebut kinerja lembaga yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus itu sudah berjalan di jalur yang benar. “Artinya, Polri sudah on the right track,” ungkap Henry dikutip dari akun YouTube Kanal Anak Bangsa, Minggu (21/8/2022). Baca juga: Langkah Bersih-bersih Kapolri Dapat Pujian dari Cucu Jenderal SudirmanOn the right track yang dimaksud Henry adalah apa yang dilakukan Sigit dalam mengusut kasus tersebut sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar transparan, dibuka seterang-terangnya, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. “Tinggal kita lihat hasilnya di persidangan. Polri sudah sangat terbuka,” cetus Henry. Lalu, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) ini membagi penanganan kasus tersebut ke dalam dua klaster. "Pertama, adalah kasus pembunuhan itu sendiri, di mana ada perencana atau otak pelaku, eksekutor atau pelaku, dan yang turut serta menjadi pelaku. Otak pelaku, pelaku, dan yang turut serta sebagai pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Henry. Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Polri sedikitnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Maruf, aisten rumah tangga sekaligus sopir dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Baca juga: Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Alasannya Klaster kedua adalah mereka yang melakukan rekayasa setelah peristiwa pembunuhan terjadi, dan untuk ini Polri telah memeriksa puluhan polisi dan menempatkan mereka di tempat khusus, yakni ruang tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebab itu, Henry meminta publik untuk bersabar menunggu persidangan kasus tersebut di pengadilan, jangan terbawa kegaduhan yang sengaja dipicu oleh segelintir orang untuk mendegradasi atau menjatuhkan moral Polri. Mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini menyarankan kepada publik agar tidak ikut terbawa arus kegaduhan yang dipicu oleh oknum-oknum tertentu yang tidak menyukai kondisi Polri yang sedang solid, dan mau memecah-belah bangsa ini. “Kita harus sabar. Kita tunggu saja hasil persidangan di pengadilan. Kalau tidak puas, bisa banding dan kasasi. Begitu pun Polri, jangan terbawa arus desakan publik untuk melebar ke mana-mana,” sarannya. (Poy)