Kamis, 25 April 24

Harus Patuhi Prokes, Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari

Harus Patuhi Prokes, Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari
* Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, obsessionnews.com – Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka. Alhamdulillah.

Baca juga:

Alhamdulillah, Sekarang Ibadah Umrah Jalur Pertama Tak Perlu Lakukan Karantina

Sudah Ditinjau BNPB, Asrama Haji Pondok Gede Penuhi Syarat Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah

Namun, Hilman menegaskan, bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” ujar Hilman di Jakarta melalui siaran pers, Kamis (6/1/2022).

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan prokes ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman

“Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” tuturnya.

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.