Jumat, 19 April 24

Hadapi Keadaan Darurat, Telkom Berikan Layanan Nomor 112 dan 119

Hadapi Keadaan Darurat, Telkom Berikan Layanan Nomor 112 dan 119
* Logo Telkom Indonesia. (Foto: FB Telkom Indonesia)

Jakarta, Obsessionnews – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang informasi dan komunikasi, serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi, yakni Telkom Indonesia, ikut berperan dalam menghadapi keadaan darurat di Indonesia. Yaitu Telkom memberikan layanan nomor khusus 112 dan 119. Masyarakat dapat menghubungi 12 jika menghadapi keadaan darurat yang terkait dengan dinas kesehatan, kebakaran, perhubungan, dan kepolisian. Sedangkan untuk kondisi kegawatdaruratan di bidang medis atau yang biasa dikenal dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119, masyarakat dapat menghubungi 119.

 

Baca juga:

Kurangi Penyebaran Corona, Telkom Indonesia Sarankan Pesan Makanan Lewat Gawai

Kurangi Risiko Menyebarnya Covid-19, Telkom Kampanyekan Bersihkan Rumah

Ini Upaya Telkom Bantu Belajar di Rumah Hindari Covid-19

 

Tahukah Sobat bahwa Indonesia memiliki dua nomor khusus yang dapat dihubungi jika Sobat berada dalam keadaan darurat?…

Dikirim oleh Telkom Indonesia pada Minggu, 19 April 2020

Dikutip obsessionnews.com dari akun Facebook Telkom Indonesia disebutkan layanan 112 dan 119 merupakan kolaborasi antara anak usaha Telkom Indonesia, yaitu PT Infomedia Nusantara dengan instansi pemerintah. Layanan ini adalah bentuk komitmen Telkom Indonesia untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19.

“Tapi perlu diingat, hubungi nomor ini jika benar-benar keadaan darurat saja ya! Jika melanggar, akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tulis Telkom. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.