Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus mendorong pengembangan sektor industri kecil menengah (IKM) saat menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Baca juga:
Imbas Covid-19, Kemenperin Usulkan Stimulus Tambahan untuk Gairahkan Sektor Industri
Kemenperin-Gaikindo Cegah PHK di Sektor Industri Otomotif Akibat Corona
Kemenperin Apresiasi Puskesmas Bojongmanik yang Manfaatkan AMMDes Cegah Korona
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM dapat menjalankan usahanya dengan baik, sehingga masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19,” jelas Agus seperti dikutip obsessionnews.com dari situs Kemenperin.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Melalui Perppu ini pemerintah menganggarkan sekitar Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi.
“Sehingga ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat,” ujar Agus.
Selain stimulus tersebut pemerintah akan menganggarkan Rp6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Hal ini sudah disampaikan Kemenperin dalam rapat koordinasi terbatas sehingga alokasi KUR untuk IKM dapat diperbesar,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya