Kamis, 9 Mei 24

Gerindra Tak Sendirian Tolak Revisi UU KPK

Gerindra Tak Sendirian Tolak Revisi UU KPK

Jakarta, Obsessionnews – Penolakan Gerindra terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dukungan. Partai Demokrat yang Rabu kemarin (10/2/2016), turut menolak bersama 9 fraksi lainnya, tiba-tiba berubah haluan.

Menurut anggota Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul, berubahnya Partai Demokrat merupakan instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disampaikan kepadanya kemarin sore.

Penolakan ini sekaligus untuk mengoreksi persetujuan yang disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat di Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin. Kemarin, anggota Demokrat di Baleg DPR, Khatibul Umam Wiranu, menyatakan fraksinya menyetujui UU KPK direvisi.

Sebelumnya, penolakan juga dilontarkan sejumlah kalangan. Diantaranya disampaikan beberapa pakar hukum saat berdiskusi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Kantor KPK, Selasa (9/2/2016). Bahkan, perwakilan ICW telah mendatangi Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi untuk menolak revisi UU KPK.

“KPK merupakan anak kandung dari reformasi yang menjadi tumpuan kita sebagai masyarakat. Tumpuan rakyat banyak untuk memberantas korupsi. KPK tidak boleh sedikit pun melemah,” ucap salah satu pakar yang ikut berdiskusi, Todung Mulya Lubis.

Todung menyebut upaya pelemahan KPK setiap tahun selalu dilakukan melalui banyak pihak. Dia menegaskan agar kewenangan penyadapan tetap berada di tangan lembaga antirasuah tersebut.

Hal senada diungkapkan ahli tata negara Refly Harun yang menyebut KPK harus terus didukung. Refly mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga yang masih bisa diharapkan untuk memberantas korupsi.

“Secara moril KPK harus terus didukung karena merupakan lembaga yang kita harapkan mampu berantas korupsi,” ucap Refly.

Di hari yang sama, Selasa (9/2/2016), sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam tokoh elemen masyarakat menyuarakan penolakan revisi UU KPK. Melalui ‘Pernyataan Sikap Elemen Masyarakat Menolak Revisi UU KPK: Kami Menolak Revisi Pelemahan KPK’ mereka menyuarakan pendapatnya.

Sejumlah aktivis LSM itu antara lain Romo Benny Susatyo, Apung Widadi (FITRA), Arif Susanto (INDEED), Erwin Natoesmal (ILR), Ray Rangkuti (Lingkar Madani untuk Indonesia) dan Jeirry Sumampow (PGI).

“Pemerintah harus menarik dukungannya menolak usulan DPR itu harus tegas dan jelas. Kalau pemerintahnya tidak mengatakan itu berarti melanggar ideologi nawacita yang selama ini menjadi habitusnya Pak Jokowi,” tegas Romo Benny di kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016). (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.