Minggu, 19 Mei 24

Ganjar Dukung Wartawan Berserikat Sebelum Dipecat

Ganjar Dukung Wartawan Berserikat Sebelum Dipecat

Semarang, Obsessionnews – Gaji minim jurnalis ternyata masih menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Para ujung tombak perusahaan media tersebut dinilai Ganjar pantas mendapat gaji tinggi guna mendorong pers sehat dan bebas dari kepentingan ekonomi.

“Teman-teman mengeluhkan gaji sedikit dari perusahaan, ada yang di bawah UMK. Ini memprihatinkan karena kalo wartawan tidak sejahtera akan memicu jurnalisme amplop,” katanya, dalam dialog interaktif gubernur dan DPRD Jateng di Unika Soegijapranata, Senin (2/5/2016).

Melalui momentum Hari Buruh Internasional, Ganjar mengapresiasi gerakan buruh media yang menyerukan slogan “Berserikat Sebelum Dipecat”. Menurutnya, jurnalis wajib bersatu untuk memperjuangkan hak-haknya yang selama ini banyak diremehkan oleh perusahaan

“Lucu juga sebenarnya, setiap kali teman-teman (wartawan) memperjuangkan hak buruh, UMK dan lainnya, tapi hak sendiri terlupakan,” tukasnya.

“‎‎Saya mention AJI pusat dan Jakarta. Setuju saya dengan ‎gerakan berserikat sebelum dipecat. Memang harus begitu,” tambahnya.

Mengenai upah jurnalis, Ganjar menyarankan adanya upah sektoral. Di wilayah Jateng sendiri upah sektoral sudah dilakukan kepada buruh migas di Cilacap. Wartawan, lanjutnya, memiliki kebutuhan berbeda dibanding buruh pada umumnya sehingga sangat layak mendapat upah khusus.

“Wartawan kan kerja 24 jam, risiko tinggi baik kesehatan dan keselamatan. Kebutuhan juga banyak dari bensin, pulsa, internet, vitamin, buku, dan kebutuhan dasar lain,” katanya.

Pihaknya pun meminta organisasi profesi jurnalis mengajukan upah sektoral dengan tetap berkoordinasi dengan pihak perusahaan media. Melalui upah sektoral, maka upah minimal bagi wartawan muda yang baru satu tahun kerja bakal lebih tinggi dari UMK buruh biasa. Sementara bagi wartawan senior tentu gajinya akan lebih tinggi.

“Selama ini belum ada yang mengajukan. Mungkin AJI bisa menginisiasi ini,” tandasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.