Jumat, 26 April 24

FPI Bawa Setumpuk Bukti Untuk Menjerat Ahok

FPI Bawa Setumpuk Bukti Untuk Menjerat Ahok
* Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Pool)

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Pengadilan Jakarta Utara yang bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Sidang kali ini adalah hakim mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak JPU akan menghadirkan enam orang saksi, di antaranya adalah saksi dari Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin,

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Jakarta ini mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat tentang tindak pidana yang dilakukan Ahok atas ucapannya yang dianggap telah menistakan agama.

“Oh saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Saya kan menjabat FPI dari tahun 2012 ketika sebelum Ahok jadi wakil gubernur. Kampanyenya saja sudah bermasalah,” ujar Habib Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016).

Menurut Novel, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta Ahok telah banyak melakukan penodaan agama, yakni menyudutkan agama Islam.

“Permasalahannya karena selalu menyerang agama Islam. Ahok mengatakan ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. Ayat suci no, ayat konstitusi yes,” kata Novel.

Ia berharap dengan bukti-bukti yang nantinya akan dibeberkan dalam persidangan, majelis hakim bisa segera memenjarakan Ahok. ‎”Harapan kita bisa memberikan sanksi yang sebaiknya dan sekuatnya dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.