FOTO Keputusan Sidang Jesicca Kumala Wongso

Jesicca Kumala Wongso menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dan dihukum 20 tahun penjara. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @theobald_b



