Jumat, 26 April 24

Fakta-fakta yang Menunjukkan Setya Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

Fakta-fakta yang Menunjukkan Setya Novanto Terlibat Korupsi e-KTP
* Ketua DPR Setya Novanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Usai menang di sidang praperadilan, Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan sebelumnya, yaitu korupsi e-KTP.

Dugaan keterlibatan Setya Novanto memang sudah lama tercium. Ketua Umum Partai Golkar ini diduga kuat ikut menerima aliran dana dari korupsi e-KTP. Fakta-fakta itu banyak terungkap di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi. Para saksi, dan terdakwa mengungkapkan peran dan keterlibatan Setya Novanto.

Berikut Fakta-fakta yang terungkap di persidangan

1. Upaya menghilangkan alat bukti

Setya Novanto memerintahkan eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni untuk menyampaikan pesan kepada eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman agar mengaku tidak mengenal Setya Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK.

Padahal dalam kesaksiannya Diah mengatakan pernah ada pertemuan dihadiri Irman serta anak buahnya, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP.

Pertemuan yang dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekira pukul 06.00 WIB, juga dihadiri Setya Novanto yang saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu kata dia Diah tidak lain membahas proyek e-KTP.

2. Setya Novanto minta jatah 7 persen

Setya Novanto minta jatah 7 persen dari uang korupsi e-KTP. Hal itu dikatakan Johanes Richard Tanjaya, yang merupakan salah satu tim TI dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek. Permintaan itu mengarah kepada nama SN yang dimaksud Setya Novanto.

3. Uang sudah diterima Setya Novanto

Menurut kesaksian Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP.

Pencairan dilakukan sejak Desember 2011. Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR lainnya.

4. Keluarga Setya Novanto diduga terlibat

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Irvanto mengaku bahwa dirinya adalah keponakan Setya Novanto yang memiliki saham di perusahaan tersebut.

Selain itu, dalam persidangan, jaksa juga mengungkap bahwa istri dan putra Novanto adalah pemilik saham di PT Mondialindo. Diketahui sebagian besar saham murakabi juga dimiliki  PT Mondialindo.

5. Membuat Kantor Fiktif

Kantor yang terletak di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, digunakan sebagai alamat lebih dari 14 perusahaan. Kantor yang dimiliki Setya Novanto tersebut hanya diisi oleh tiga orang pegawai. Hal itu terungkap saat mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera  Deniarto Suhartono  bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2017).

Selain di PT Murakabi, Deniarto juga menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Meski tercatat dalam akta notaris, nilai saham dalam berbagai perusahaan tersebut fiktif. Masing-masing pemegang saham tidak pernah menyetorkan modal kepada PT Murakabi. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.