Minggu, 5 Mei 24

Enam Pejabat Eselon I Baru di Kementerian BUMN Dilantik

Enam Pejabat Eselon I Baru di Kementerian BUMN Dilantik

Jakarta, Obsessionnews – Enam pejabat eselon I Kementerian BUMN dilantik hari ini. Sementara enam lainnya terdepak dari kursi yang sebelumnya diduduki. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/M/2015 tanggal 24 Juli 2015.

Nama-nama pejabat eselon I yang baru tersebut antara lain, Edwin Hidayat Abdullah sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, menggantikan pejabat sementara (Pjs) Dwijanti Tjahjahningsih.
Fajar Harry Sampurno, menjadi Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media menggantikan pejabat sementara Muhammad Zamkhani.

Sementara itu, Pontas Tambunan dipercaya sebagai Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, menggantikan Pjs Gatot Trihargo.
Aloysius K. Ro, ditunjuk sebagai Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, menggantikan Gatot Trihargo.
Wahyu Kuncoro didaulat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN menggantikan Pjs Harry Susetyo Nugroho.

Selain itu, Hambra diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial Kementerian BUMN, yang sudah lama kosong.

“Saya melantik saudara-saudara sesuai Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 120/M/2015 tanggal 24 Juli 2015,” kata Rini saat pelantikan enam pejabat eselon I di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (27/7).

Keenam pejabat baru tersebut, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai abdi negara.

Dengan makin lebarnya organisasi, ke depan, Kementerian BUMN dapat menjalankan tanggung jawab sebagai pengawas perusahaan-perusahaan milik negara serta sebagai pengembang, pembina dan agen pembangunan.

“Dulu terkonsentrasi pengawasan, namun kini pembinaan dan pengembangan. (Kementerian BUMN) ini dapat berfungsi bukan hanya seperti perusahaan swasta yang mencari keuntungan tetapi sebagai agen pembangunan,” kata Rini.(Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.