Rabu, 8 Mei 24

Tips Mengatasi Mahalnya Cabe Bawang Ala Gita Wirjawan

Tips Mengatasi Mahalnya Cabe Bawang Ala Gita Wirjawan
 

 

Gia
JAKARTA – Harga cabe dan bawang mahal ? Tak usah khawair jika Anda mau mengikuti tips Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Tips mengatasi kelangkaan cabe bawang ala Gita Wirjawan ini diungkapkannya usai RDP dengan Komisi VI di Komplek Parlemen, Rabu  (3/4/2013). Apa saja tips itu? “Kita mengampanyekan gerakan menanam cabai dan bawang merah di pot atau pekarangan rumah saat cuaca tidak mendukung atau saat petani tidak menanam,” ujar Gita. Selain itu katanya, upaya peningkatan teknologi juga perlu dilakukan guna tingkatkan produktivitas hortikultura.

 

“Khusus bawang merah karena sifat komoditi yang komplementer (tidak bisa tergantikan dengan produk lain) dan tidak tahan lama,” terang Gita.

Sementara dari sisi konsumsi,imbuh Gita adalah mendorong perubahan pola konsumsi untuk komoditi cabai merah dan bawang merah agar masyarakat tidak selalu mengkonsumsi produk segar melainkan produk turunan seperti minyak bawang dan bubuk cabai.

Lalu dari Pemerintah sendiri jelas Gita adalah menerapkan kebijakan ekspor impor yang tepat.

 

“Melalui kebijakan buka tutup keran impor hortikultura baik ke pasar maupun industri di masing-masing Kementerian Lembaga dan mengarah pada Indonesia National Single Window agar tidak terjadi penimbunan dan upaya spekulasi oleh importir dan distributor nakal,” Tegas Gita.

 


Gita juga mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada importer dari Kementerian Perdagangan akan rampung dalam kurun waktu tak lebih dari lima hari.

 

“Prose situ sangat bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan ada yang tidak lebih dari dua hari kita terbitkan SPI, asal persyaratan dan kualifikasinya memenuhi. Ini sudah diterapkan di BPKM,” terang Gita.

 


Gita menambahkan untuk menjadi importer prosesnya tidak rumit,”Datang ke Kemendag. Bila memenuhi persyaratan akan mendapat izin Importir Terdaftar (IT),”jelasnya. (rud)

 

 

 

Untuk dapat melakukan impor produk holtikultura lanjut Gita pemegang IT tersebut harus mendapat (Rumpun Ilmu Hayati Pertanian (RIHP) dari Kementerian Pertanian. Kemudian, Kemendag akan menerbitkan SPI.

 

 

 

Idealnya ujar Gita untuk mengurus ketiga izin tersebut dapat dilakukan dalam satu atap. Gita juga mengaku pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Kementan.

 

“Kalau nanti diputuskan, saya yakin transparansi akan terjadi,” pungkas Gita.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.