Jumat, 26 April 24

E-Gratifikasi Kota Bandung Segera Disosialisasikan ke Tingkat Sekolah

E-Gratifikasi Kota Bandung Segera Disosialisasikan ke Tingkat Sekolah
* Acara "Bandung Menjawab" di Ruang Media, Bandung, Kamis (17/03/16).

Bandung,  Obsessionnews – E-gratifikasi merupakan yang pertama kali berada di kota Bandung. Hal ini diungkapkan oleh pengawas pemerintah madya Inspektorat Kota Bandung Riki Fachdiar Iskandar dalam acara “Bandung Menjawab” di Ruang Media, Kamis(17/03/16).

E-gratifikasi ini merupakan suatu alat untuk melaporkan penerimaan gratifikasi dari setiap instansi pemerintahan di Kota Bandung kepada UPG (Unit Pengendali Gratifikasi).

UPG bertugas untuk menerima laporan gratifikasi. Gratifikasi terdiri dari dua bentuk yaitu gratifikasi suap dan gratifikasi kedinasan.

“Sering kita tidak sadari kalau kita sering menerima gratifikasi kedinasan. Beberapa contoh nya yaitu cinderamata, plakat, kendaraan dinas maupun goody bag. Sedangkan gratifikasi suap adalah yang benar-benar melanggar wewenang” jelas Riki.

Untuk mempermudah laporan mengenai penerimaan gratifikasi, inspektorat sudah membuat web yang harus diisi yaitu berisikan identitas pelapor, data penerimaan atau penolakan pelaporan gratifikasi, data pemberian gratifikasi serta alasan pemberian nya. Caranya dengan mengakses website E-gratifikasibandung.go.id.

“Dalam website ini, sudah terdapat sekitar 15.000 data Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sudah di input. Diharapkan dengan ini pada saat menerima gratifikasi berupa cinderamata, plakat maupun yang lain harus segera dilaporkan walaupun nilai yang didapatkan itu kecil,” ujar Riki.

“Dalam melaporkan gratifikasi harus dijelaskan estimasi biaya nya dan harus dilaporkan paling lambat 30 hari setelah menerima” tambah Riki.

Mengenai E-gratifikasi belum seluruh instansi pemerintahan Kota Bandung mengetahui tentang ini, oleh karena itu kami akan melakukan bertahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintahan Kota Bandung.

“Pada tanggal 22 Maret 2016, kita akan melakukan sosialisasi di kalangan pendidikan yaitu SMP – SMA di kota Bandung seperti kepala sekolah dan staff TU, sosialisasi ini akan dilaksanakan di Hotel Karang Setra” pungkas Riki.

Riki juga menambahkan saat ini sudah memiliki IWBS (E-gratifikasi Whistle Blowing System), yang merupakan program yang berbeda dengan E-gratifikasi.

“IWBS merupakan program orang lain yang melaporkan mengenai penerimaaa gratifikasi suap dan gratifikasi kedinasan. Hanya saja untuk IWBS belum bisa disosialisasikan,” pungkasnya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.