Jumat, 26 April 24

Dwelling Time, Pembukuan Unichem Janggal

Dwelling Time, Pembukuan Unichem Janggal
* GELEDAH: Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti saat membacakan surat izin penggeledahan dihadapan pimpinan PT. Unichem Candi Indonesia. (Obsessionnews.com/ Ari Armadianto)‎

Sidoarjo, Obsessionnews – Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan PT Unichem Candi Indonesia Sidoarjo, Jawa Timur dalam pengelolaan garam.‎

Temuan tersebut setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti melakukan penyelidikan terhadap perusahaan di kawasan Candi Nomor 5, Sidoarjo itu pada Rabu (26/8/2015).

Penyelidikan bersama Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono didampingi Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro, diduga kuat PT Uni Chem ikut bermain praktik suap Dwelling Time.

Krisna Murti mengatakan, tim telah menemukan keganjalan pembukuan perusahaan dalam permainan kuota garam. Namun, ia enggan menjelaskan detail dokumen yang terkait dengan kasus yang ditanganinya.

“Suap ini terkait surat persetujuan import (SPI) di lingkungan Ditjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada 2015,” jelasnya.

Adanya dugaan keterlibatan PT Unichem terkait kartel garam yang dinilai sangat merugikan petani garam di Indonesia ini, setelah Lusi, Direktur PT Garindo (importir garam) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya ada permintaan rekomendasi izin untuk salah satu impor yang dinaikkan kuotanya.

Sehingga, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Permohonan Impor (SPI) memotong kuota para importir menjadi di angka 397.000 ton. Sedianya, dalam rapat Kementerian Perindustrian kuota impor garam konsumsi seharusnya 385.000 ton, menjadi 425.000 ton garam.

Kondisi tersebut kenapa Lusi akhirnya memberikan suap kepada Mantan Dirjen Daglu Kemendag, Partogi Pangaribuan. Selain perusahaan Lusi, 5 perusahaan lainnya juga mengalami hal sama dipotong 5% untuk memenuhi permintaan kuota perusahaan yang tengah diselidiki Polda Metro Jaya. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.